BERAU, HARAPANPOST.COM – Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tampaknya bukan sekadar angan-angan. Isu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mengemuka setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ditjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pertemuan itu, Komisi II DPR menekankan dua poin penting. Pertama, mendesak penyelesaian segera terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah, sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014. Kedua, mendukung pembukaan kembali moratorium pemekaran daerah dengan syarat yang lebih ketat dan terukur.
Dirjen OTDA, Akmal Malik, menegaskan bahwa moratorium selama ini bukan larangan permanen, melainkan bentuk pengendalian.
“Banyak usulan daerah pemekaran yang belum memenuhi kriteria. Kalau dipaksakan, justru bisa memberatkan fiskal negara,” jelasnya.
Lima kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran wilayah ini adalah Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk. Talisayan pun disebut-sebut akan menjadi calon ibu kota DOB Berau Pesisir.
Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Berau, Subroto dari Daerah Pemilihan (3) pesisir menyambut antusias perkembangan ini. Ia menyebut pemekaran sudah lama dinantikan warga pesisir, mengingat jauhnya akses menuju pusat pemerintahan di Tanjung Redeb.
“Komunikasi dengan Kecamatan Talisayan sudah dilakukan. Bahkan, lahan untuk pusat pemerintahan pun telah disiapkan,” kata Subroto. (Adv).












