banner 1024x768
advBerauBeritaDPRD BerauPolitikpolitik

Ketua Definitif DPRD Berau Belum Dilantik, Abdurrahman : Anggaran Tidak Dapat Dicairkan

×

Ketua Definitif DPRD Berau Belum Dilantik, Abdurrahman : Anggaran Tidak Dapat Dicairkan

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB, Harapanpost.com – Ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau tertunda. Penyebabnya karena ketiga partai politik (parpol) masih belum memberikan jawaban terkait nama yang diamanahi untuk mengisi kursi Unsur Pimpinan tersebut. Imbas dari hal tersebut membuat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga saat ini belum terbentuk, Minggu (29/09/2024).

Hal ini dikonfirmasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Berau, Abdurrahman U, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penetapan Unsur Pimpinan definitif DPRD Berau masih tertunda, sehingga proses ini masih harus menunggu lebih lama.

“Kami sudah menyurati ketiga parpol, dimana kami meminta Senin mendatang harus ada jawaban, siapa yang diusung,” ungkap Abdurrahman.

Salah satu kendala utama yang dihadapi, mengapa AKD hingga kini belum dapat dibentuk, karena harus disahkan oleh pimpinan definitif DPRD.

Menurut Abdurrahman tanpa AKD anggaran untuk berbagai keperluan Dewan, termasuk perjalanan dinas anggota, tidak dapat dicairkan.

“Dasar pengeluaran anggaran adalah AKD. Selama AKD belum terbentuk, kami belum bisa mencairkan anggaran perjalanan dinas bagi Para Wakil Rakyat,” terangnya.

Lebih lanjut, Abdurrahman menyebutkan bahwa meskipun DPRD Berau sudah menerima faksimile dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) salah satu partai politik terkait pengisian kursi pimpinan, surat tersebut seharusnya disampaikan melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai, bukan langsung dari DPP. Karena itulah, DPRD Berau masih menunggu surat resmi dari DPD untuk dapat melanjutkan proses penetapan.

Rapat membahas mengenai hal Unsur Pimpinan definitif, telah digelar. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil selama belum ada Surat Keputusan (SK) dari parpol bersangkutan.

Mengenai parpol yang berhak menduduki kursi Ketua DPRD Berau adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), lalu untuk posisi Wakil Ketua Satu DPRD Berau dari Partai Golongan Karya (Golkar) kemudian untuk kedudukan Wakil Ketua Dua DPRD Berau Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Dengan tertundanya penetapan Unsur Pimpinan definitif dan pembentukan AKD, sejumlah agenda penting DPRD Berau terpaksa harus ditunda hingga seluruh proses ini selesai,” tuturnya.

“Makanya sangat kami harapkan, tanggal 30 September 2024 nama nama Unsur Pimpinan lembaga Legislatif Bumi Batiwakkal telah masuk dan bisa kami umumkan, guna ketahap selanjutnya yakni pelantikan,” tutup Abdurrahman.

(Irfan/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *