banner 1024x768
BerauBeritaBupatibupatiberauPolitik

KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Bapaslon Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Berau

×

KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Bapaslon Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Berau

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB, Harapan Post – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Kabupaten Berau lalu dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut akhirnya didapati hasil Madri Pani–Agus Wahyudi mendapatkan nomor urut satu, sementara Sri Juniarsih–Gamalis mendapatkan nomor dua yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau periode 2024-2029, Senin (23/09/2024).

Hasil notulen dibacakan oleh ketua KPU Berau, Budi Harianto ketua yang berbunyi, Berita Acara Nomor 199/PL.02.2-BA/6403/2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024.

“Pada hari ini senin 23/9/2024 bertempat di gedung KPU Berau, kita telah berhasil menentukan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati,’’ ucap Budi.

Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan berita acara nomor 166 dari PL .02.2-GA/64.03/24 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Beru tahun 2024.

“Yang ditetapkan pada 2 september Tahun 2024,” ungkapnya.

“Demikian berita acara ini dibuat dan ditanda tangani oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Berau,” pungkasnya.

(Irfan/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *