banner 1024x768
BerauBerita

Rapat Paripurna KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disahkan

×

Rapat Paripurna KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disahkan

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB, Harapan Post – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna untuk tahun 2024 pada hari ini, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Berau. Tentang pembahasan Penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Jumat (9/8/2024) sore

Agenda pertama adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dengan DPRD Kabupaten Berau terkait Rancangan Perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2024. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan kebutuhan aktual masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Agenda kedua yang tidak kalah pentingnya adalah pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. Raperda ini akan menjadi panduan strategis dalam pembangunan berkelanjutan selama 20 tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta penguatan ekonomi daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Berau, anggota DPRD Kabupaten Berau dan perwakilan Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Berau menyampaikan apresiasinya atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan anggaran tahun 2024. Ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses ini sebagai langkah awal menuju implementasi program-program pembangunan daerah yang efektif.

“Saya bersyukur bahwa pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 dapat selesai tepat waktu,” ungkapnya

Lebih lanjut, kata dia dalam penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 ini kebijakan pengalokasian belanja daerah dialokasikan pada beberapa point.

“Belanja daerah pada sisa tahun anggaran 2024 diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Berau yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar,” tuturnya.

Dengan adanya perubahan KUA dan PPAS serta perencanaan jangka panjang melalui RPJPD, diharapkan Kabupaten Berau dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakatnya.

Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPRD Kabupaten Berau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Reporter: Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *