
BERAU, Harapan Post – Polsek Tabalar mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku beraksi dari Tanjung Redeb hingga Biduk-biduk.
Pelaku diamankan berinisial SA (18 tahun), warga Tanjung Redeb, dan GP (15 tahun), warga Teluk Bayur, Selasa (6/8/2024).
Kapolsek Tabalar, Iptu Sukhidin, menjelaskan kejadian perkara bermula pada Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 WITA.
Ketika Polsek Tabalar menerima laporan dari masyarakat, mengenai tindak pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri dari ke Biatan Lempake, Kecamatan Biatan menuju Tanjung Redeb.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera bergerak cepat dan melihat dua orang pengendara sepeda motor yang diduga sebagai pelaku melintas di jalan poros Tubaan dengan kecepatan tinggi.
“Pengejaran pun dilakukan hingga di tikungan tajam daerah Gunung Padai, di mana kedua pelaku kehilangan kendali dan menabrak kendaraan roda empat dari arah berlawanan. Kemudian kedua pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” ucap Sukhidin, Rabu (7/8/2024)
Kendaraan yang ditinggalkan kedua pelaku, meliputi dua unit sepeda motor Honda Beat merah putih tanpa plat nomor dan Suzuki Nex tanpa plat nomor polisi warna hitam tanpa penutup bodi, menjadi barang bukti.
“Pada pukul 17.00 WITA, personel Polsek Tabalar sudah lakukan pencarian dan berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah warung makan saat mereka menumpang kendaraan dump truck menuju Tanjung Redeb,” bebernya
Dalam interogasinya kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh unit di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang berbeda
“Serta mencuri satu unit HP merk OPPO dan tiga kotak amal masjid,” tuturnya
Kata dia, TKP pencurian berdasarkan keterangan pelaku dengan rincian sebagai berikut yakni Kecamatan Tanjung Redeb (Bedungun) ada 1 unit Suzuki Nex
“Kecamatan Teluk Bayur 1 unit Honda Supra
lalu Kecamatan Pulau Derawan (Kasai) 1 unit Honda Revo lalu ada Kecamatan Sambaliung (Suaran) curi 1 buah HP OPPO A5, 2 buah kotak amal masjid,” tuturnya.
Lebih lanjut, sambung dia pelaku juga ada melancarkan aksi Kecamatan Biatan (Biatan Lempake) 1 unit Honda Beat merah putih
“Kecamatan Talisayan 1 unit Yamaha Soul GT serta Kecamatan Biduk-Biduk pelaku curi 1 unit Yamaha Mio, 1 unit Honda Vario, 1 buah kotak amal masjid,” imbuhnya.
Polsek Tabalar mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” bebernya.
Saat ini, sambung dia kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tabalar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian lainnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Irfan