BERAU, HARAPANPOST.COM – Banyaknya aset milik Pemerintah Kabupaten Berau yang sudah tidak layak pakai namun belum ditindaklanjuti menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai. Ia menilai, kondisi ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, terutama dari sisi biaya perawatan yang terus membengkak setiap tahunnya.
Rifai mencontohkan sejumlah kendaraan operasional, seperti mobil dinas dan ambulans, yang menurutnya seharusnya segera diganti apabila sudah tidak memenuhi standar kelayakan. Ia pun menekankan perlunya langkah proaktif dari pemerintah daerah sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026.
“Kenapa tidak diusulkan untuk dilelang dan diganti? Seharusnya begitu, apalagi kita akan membahas APBD murni 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pembaruan aset semestinya diawali dengan pendataan menyeluruh oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pendataan yang akurat dinilai penting agar distribusi aset bisa tepat sasaran dan anggaran dikelola lebih efisien.
Lebih jauh, Rifai menuturkan bahwa sejauh ini pihak legislatif belum menerima informasi lengkap mengenai kondisi dan jumlah aset yang masih digunakan oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi yang lebih aktif.
“Kami minta supaya pemerintah daerah aktif mengusulkan. Harus ada data jelas dulu, berapa jumlah unit aset yang masih digunakan dan kondisinya seperti apa. Kalau memang tidak layak, ya diusulkan saja untuk diganti,” tegasnya.
Menurutnya, pembaruan aset daerah bukan hanya sebatas pengadaan baru, tetapi merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran serta mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Saya berharap pembahasan APBD 2026 nanti dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap aset-aset daerah yang sudah tidak optimal lagi dalam mendukung kinerja pemerintahan,” pungkasnya. (*/Adv).