BERAU, HARAPANPOST.COM – Wacana pemindahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjung Redeb ke wilayah kepulauan Berau memicu perhatian publik. Salah satu opsi yang mengemuka adalah relokasi ke Pulau Maratua atau Derawan. Namun, rencana ini mendapat penolakan tegas dari Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga.
Menurutnya, Derawan dan Maratua bukanlah pilihan yang tepat karena keterbatasan lahan serta kepadatan permukiman warga.
“Pulau Derawan dan Maratua itu kawasan permukiman yang padat, bahkan membangun puskesmas saja sulit karena keterbatasan lahan, apalagi membangun rutan yang butuh area luas,” tegas Saga, Kamis (03/07/2025).
Meski menolak opsi tersebut, Saga mendukung pemindahan rutan ke pulau lain yang tidak berpenghuni, seperti Pulau Semama, Sangalaki, Kakaban, atau Pulau Panjang yang dinilainya lebih cocok untuk pembangunan fasilitas penahanan.
“Kita masih punya beberapa pulau dengan lahan luas yang tidak berpenghuni. Kalau relokasi diarahkan ke sana, saya sangat setuju,” ujarnya.
Namun ia juga mengingatkan bahwa tantangan utama yang harus diperhatikan adalah soal ketersediaan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik. Saga menekankan pentingnya studi kelayakan yang matang sebelum keputusan relokasi diambil. Ia berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait segera menyusun kajian menyeluruh agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan di kemudian hari.
“Itu tantangan utama. Tapi kalau bisa diatasi, lokasi seperti itu justru strategis dan jauh dari permukiman, lebih aman,” tambahnya. (*/Adv).