BERAU, HARAPANPOST.COM – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di sejumlah perusahaan di Kabupaten Berau mulai menyita perhatian publik. Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, angkat bicara dan meminta perusahaan serta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan terukur, Senin (26/05/2025).
“Ini bukan masalah kecil. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama yang menggantungkan hidup dari gaji harian,” kata Nurung.
Ia menyebut, DPRD telah menerima banyak laporan terkait PHK yang dilakukan secara sepihak oleh sejumlah perusahaan. Bahkan, ada karyawan yang diberhentikan tanpa kejelasan status hukum maupun hak pesangon yang semestinya diterima.
“Kalau memang perusahaan mengalami kesulitan, sampaikan secara terbuka. Jangan langsung main PHK tanpa solusi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas politisi Partai Nasdem itu.
Nurung juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil peran aktif dalam memediasi permasalahan ini.
“Disnaker harus hadir, tidak boleh pasif. Mereka harus melindungi hak-hak tenaga kerja dan mencarikan solusi yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD siap memanggil perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melakukan PHK secara sepihak, untuk meminta klarifikasi dan mendorong penyelesaian yang tidak merugikan karyawan.
“Kami akan tindak lanjuti persoalan ini. Jangan sampai krisis tenaga kerja ini menjadi bom waktu yang merusak stabilitas sosial,” ujarnya.
Lanjut, harapan Nurung juga ketika ada yang mengalami atau melakukan “Closing Project” dan terjadi PHK karyawan pada perusahaan menggantikan perusahaan baru. “Maka harapan kita mengharapkan pada karyawan yang ter-PHK tadi hendaknya diperkerjakan kembali pada perusahaan baru tadi,” harapnya.
“Dan ini sudah kita sampaikan pada perusahaan yang sempat kita mediasi artinya DPRD juga mengharapkan pada pemerintah lebih pro-aktif masalah,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari menyebutkan bahwa lebih dari 700 pekerja telah terkena PHK selama periode Januari hingga Maret 2025.
“Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, peningkatan PHK disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari penutupan proyek perusahaan, langkah efisiensi dan rasionalisasi, hingga berakhirnya masa kontrak kerja karyawan.
Menurutnya, sekitar 24 perusahaan terlibat dalam gelombang PHK tersebut, mayoritas berasal dari sektor pertambangan batu bara yang tengah menghadapi tantangan akibat fluktuasi harga pasar dan kebijakan produksi.
“Beberapa perusahaan memang menyelesaikan proyek, mengurangi produksi, atau memang mengakhiri masa kontrak. Ada juga karena faktor usia pensiun,” terangnya. (Adv)