BERAU, HARAPANPOST.COM – Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyoroti persoalan penataan ulang Daerah Pemilihan (Dapil) serta wacana penambahan kursi legislatif jelang Pemilu 2027-2028. Menurutnya, hal ini merupakan kewenangan bersama antara KPU dan Komisi II DPR RI.
“Jangan hanya KPU yang disorot. Penetapan dapil juga harus melalui Komisi II DPR RI. Ini perlu kajian menyeluruh karena menyangkut banyak aspek,” ujarnya, Kamis (22/05/2025) kemarin.
Ia menyebut wacana penambahan 300 kursi secara nasional sudah beredar, namun pelaksanaannya bergantung pada political will partai politik dan dukungan pemerintah daerah.
Terkait wacana mantan TNI-Polri menjabat posisi sipil, Liliansyah menyatakan tidak mempermasalahkan selama sesuai aturan. “Mereka punya nilai plus dalam hal kedisiplinan dan keamanan,” katanya. (Adv).