TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Kondisi memprihatinkan sejumlah sekolah di Kabupaten Berau yang belum layak pakai dan rawan terdampak bencana memicu keprihatinan DPRD Berau. Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menilai anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan masih terlalu kecil dan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan peningkatan alokasi anggaran.
Peri menegaskan bahwa sesuai amanat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945, alokasi anggaran pendidikan harus diprioritaskan minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Namun, menurutnya, alokasi anggaran untuk pembangunan gedung sekolah di Berau saat ini belum menyentuh angka 2 persen dari total APBD.
“Dari 20 persen itu memang terbagi-bagi, tapi dengan APBD Berau yang cukup besar, seharusnya pembangunan sekolah bisa jadi prioritas,” tegasnya.
Ia mendorong Dinas Pendidikan melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi program atau kegiatan yang dianggap kurang mendesak, agar dana pembangunan gedung sekolah bisa ditingkatkan hingga minimal 5 persen.
“Pendidikan itu sangat penting, jika fasilitasnya memadai tentu pendidikan bisa meningkat juga,” jelasnya.
Peri juga mengingatkan bahwa sejumlah sekolah di Berau pernah mengalami krisis ruang kelas, bahkan ada siswa yang harus belajar di luar ruangan. Bencana seperti banjir dan tanah longsor juga kerap merusak infrastruktur pendidikan di wilayah tersebut.
“Dinas perlu turun ke lapangan melihat kondisi sekolah. Jangan sampai tidak terpantau lalu murid tidak bisa sekolah karena kurang fasilitas,” tandasnya.(Adv)