banner 1024x768
advBerauBeritaDPRD Berau

Damkar dan BPBD Berau Segera Dipisah, DPRD Siapkan Perda Baru

×

Damkar dan BPBD Berau Segera Dipisah, DPRD Siapkan Perda Baru

Sebarkan artikel ini


BERAU, HARAPANPOST.COM – Pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendapat lampu hijau.

Pasalnya, dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau bakal menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait struktural BPBD dan Unit Damkar.

“Jadi belum kita (DPRD) bahas Perdanya. Sudah ada pengajuan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Berau Elita Herlina.

Disebutkannya, hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi kabupaten/kota.

Dengan begitu, kata dia, kedua instansi tersebut bisa lebih fokus dalam menangani masalah kedaruratan di daerah.

Mengingat, selama ini masalah penanganan kedaruratan hanya ditangani oleh satu instansi saja. Sehingga kinerja OPD tidak maksimal dan kurang efisien.

“Dari Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sudah mengajukan, nanti Dinas Damkar terpisah dengan BPBD,” bebernya.

Elita berharap, dengan pemisahan dua instansi dapat memberikan ruang bagi para personel untuk lebih fokus dalam menangani masalah kedaruratan selama ini. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *