TANJUNG REDEB, Harapan Post – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas membuka secara resmi bimbingan teknis bagi Kepala Kampung Se kabupaten Berau yang dilaksanakan di Hotel Bumi Segah, Senin (27/05/2024).
Dalam sambutannya Bupati Berau mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada rekan-rekan dari Yayasan Sanggar Inovasi Desa
(YSID), rekan-rekan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan seluruh pihak yang telah berkenan membantu melaksanakan kegiatan ini.
“Hasil asesmen kapasitas tata kelola Pemerintah Kampung yang di lakukan oleh (YSID) pada tahun 2023 terhadap 26 Kampung memberikan sejumlah catatan penting yang dapat menjadi bahan evaluasi kita bersama,” ujarnya.
Tantangan memajukan kampung, mulai dari pelayanan dasar hingga perwujudan Kampung berprestasi tentu menjadi tanggung jawab besar yang bertumpu pada visi dan misi seorang kepala Kampung yang berkapasitas, berkapabalitas dan tentunya berintegritas terutama dari aspek pemahaman serta pembentukan regulasi, kewenangan, dan kolaborasi.
Lebih lanjut, seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang nomor 6 tahun 2024 tentang desa. Bupati Berau akan segera menerbitkan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Kampung, dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun yang dalam waktu dekat akan di segera di lakukan.
Perpanjangan ini justru menuntut profesionalitas kepala kampung agar semakin inovatif dalam memajukan kampung. Perpanjangan ini sekaligus menjadi tantangan yang harus mampu dijawab dengan aksi-aksi perbaikan, peningkatan prestasi, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bupati Berau juga menekankan kepada para kepala kampung untuk turut serta dalam mengawal dan menyukseskan visi, misi, dan program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Besar harapan saya, kegiatan ini akan menjadikan para kepala kampung semakin berdedikasi, berjiwa pengabdian, dan memiliki etos kerja profesional dalam memberikan pelayanan masyarakat, yang berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sebagai visi utama,” papar Bupati Berau dengan tegas.
Selanjutnya, dirinya juga mengajak para kepala kampung untuk lebih memaksimlkan tata kelola Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dengan unit usaha yang riil sesuai potensi dan keunggulan kampung.
“Maksimalkan sumber daya perusahaan yang berlokasi di kampung sebagai mitra BUMK dalam menjalankan usaha. Jangan sampai pemerintah kampung hanya menjadi penonton di kampung sendiri,” tandasnya.
(RezyOey/Rdk)