banner 1024x768
advBerauBeritaDPRD Berau

DPRD Berau Imbau Disbun Kawal Petani Mandiri Kelapa Sawit Agar Dapat Perhatian Swasta

×

DPRD Berau Imbau Disbun Kawal Petani Mandiri Kelapa Sawit Agar Dapat Perhatian Swasta

Sebarkan artikel ini

BERAU, HARAPANPOST.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sakirman, mengimbau Dinas Perkebunan (Disbun) untuk memberikan perhatian lebih terhadap petani mandiri kelapa sawit, khususnya dalam pendataan dan pengecekan kualitas hasil buah tandan segar (TBS) yang dihasilkan, Jumat (21/02/2025).

Di beberapa kecamatan, hasil TBS petani mandiri kelapa sawit semakin menggeliat, namun menurut Sakirman, ada kebutuhan untuk memastikan kualitas tersebut bisa diterima oleh perusahaan swasta.

“Di Berau ini ada beberapa pabrik CPO mini tanpa kebun, seperti yang ada di Segah. Saya juga mendengar ada rencana pembangunan pabrik CPO di Tabalar,” ungkapnya.

Sakirman berharap Disbun bisa lebih aktif tahun ini dalam mendata dan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kualitas TBS dari petani mandiri.

“Mungkin ini potensi yang baik bagi Disbun untuk mendata dan mengecek kualitas TBS petani mandiri, supaya mereka bisa direkomendasikan ke pabrik CPO swasta dengan harga yang lebih terjangkau,” lanjutnya.

Menurutnya, keberpihakan Disbun terhadap petani mandiri kelapa sawit, di luar kelompok plasma, bisa menjadi solusi penting. Selain itu, hal ini juga dapat menciptakan kompetisi harga yang lebih sehat antara pabrik CPO swasta dan pabrik yang memiliki kebun sendiri.

“Petani kelapa sawit mandiri juga memiliki hak dan peran yang sangat penting, sama halnya dengan kelompok plasma, untuk keberlangsungan proses produksi di pabrik CPO,” jelasnya.

Sakirman juga menekankan pentingnya Disbun untuk memperhatikan izin penggunaan lahan dan kelengkapan administrasi petani mandiri agar hasil produk mereka bisa sesuai dengan harapan pabrik CPO.

Politisi PKS ini tidak ingin adanya potensi masalah terkait produktivitas tinggi pabrik CPO yang ada di Berau, terutama jika perizinan pengguna lahan tidak dilaporkan dengan benar kepada dinas terkait.

“Mungkin sekedar masukan, jika benar nanti ada penambahan pabrik CPO, Pemkab harus mempertimbangkan agar Perusda ikut berpartisipasi,” tegasnya.

Sakirman juga menilai keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda) sangat penting dalam mengatur kelibatan tenaga kerja lokal.

“Perusda bisa memanfaatkan lokasi strategis di daerah Suaran, Gurimbang, dan Mangkajang, karena banyak kebun sawit di sana dan letaknya di tengah-tengah antar kecamatan dan kampung,” tambahnya.

Ia bahkan menyarankan agar Perusda bisa membangun pabrik CPO dan bekerja sama dengan investor luar kota untuk membuka peluang bisnis baru yang menguntungkan bagi petani mandiri lokal, serta memaksimalkan penyerapan TBS.

“Ini untuk membuka peluang bisnis baru yang bisa menguntungkan bagi petani mandiri, serta memaksimalkan penyerapan TBS jika pihak swasta tidak mampu menerima produksi petani,” pungkasnya. (Irfan/Rdk/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *