banner 1024x768
advBerauBeritaDPRD Berau

Ahmad Rifai Desak Pemda Segera Urus Legalitas Aset, Cegah Sengketa Lahan

×

Ahmad Rifai Desak Pemda Segera Urus Legalitas Aset, Cegah Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB, HARAPANPOST. COM – Sengketa lahan yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak lain masih kerap terjadi. Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai, menyoroti permasalahan ini dan mendesak eksekutif untuk segera mengurus legalitas seluruh aset daerah, terutama tanah, guna mencegah konflik di masa depan.

Menurutnya, banyak aset pemerintah yang hingga kini belum memiliki dokumen legalitas resmi, sehingga rawan menjadi objek sengketa. Ia mencontohkan kasus perselisihan antara ahli waris dan sekolah yang seharusnya bisa dihindari jika sejak awal legalitas tanah tersebut sudah jelas.

“Jika masalah ini terus dibiarkan, ada peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengklaim lahan yang sebenarnya bukan miliknya. Ini bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak,” ucapnya, Senin (03/02/2025).

Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Rifai juga mengingatkan instansi terkait agar memprioritaskan anggaran untuk pengurusan legalitas aset daerah. Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan dalam menyelesaikan masalah ini.

“Jangan sampai aset pemerintah justru menjadi permasalahan di kemudian hari hanya karena legalitasnya diabaikan. Entah itu sertifikasi atau bentuk pengakuan resmi lainnya, semua harus segera diurus,” tambahnya.

Rifai berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar aset-aset milik Pemda memiliki status hukum yang jelas. Dengan begitu, risiko konflik dan klaim sepihak bisa dicegah, serta pemanfaatan aset dapat lebih optimal untuk kepentingan masyarakat. (Nur/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *