BERAU, HARAPANPOST.COM – Penerapan portal eletronik di pintu masuk Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) untuk penerapan retribusi bagi kendaraan roda dua dan empat yang diharapkan meningkatkan keamanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga kini belum berfungsi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar SAD, Syaidinoor yang mengatakan bahwa portal tersebut belum dapat dioprasikan, sehingga penerapan retriusi parkir pasar masih mengggunakan metode lama atau manual.
“Kami belum bisa melakukan pengoperasian jadi tarif parkir masih seperti kemarin,” bilangnya.
Adapun tarif parkir yang ditetapakan mangacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir Khusus untuk masuk kendaraan mobil dikenakan Rp 5.000 dan motor sebesar RP 3.000. selain itu, untuk pembayaran non- tunai juga dapat dilakukan bagi pengunjung, karyawan Ruko.
“Dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan ke pedagang, pengunjung secara bertahap sembari menunggu serah terima portal elektronik dari PUPR kepada UPTD Pasar SAD dangan Diskoperindag,” ungkapnya.
Bahkan dalam waktu dekat bila ada rapat internal pihaknya akan bahas penerapan kartu eletronik atau stiker khusus berlangganan khusus untuk pedagang dan pengusaha di Pasar SAD. Sebab baginya sangat disayangkan apa bila pedagang, karyawan harus keluar masuk setiap hari lebih dari lima kali dan menyebabkan pengeluaran lebih banyak dari pada pemasukan.
“Karena kasihan pedagang karyawan setiap hari keluar masuk, lebih dari 5 kali tentu lebih besar pengeluarannya dari pada pemasukan. Namun untuk pembeli tidak apa,” pungkasnya. (Irfan/Rdk).
Serah Terima Portal Elektronik Pasar SAD Masih Tertunda, Retribusi Manual Berlanjut
