BERAU, HARAPANPOST.COM – Setelah penantian selama satu dekade lebih, akhirnya ratusan eks karyawan PT KN akan dibayarkan akhir tahun 2025 ini. Hal ini di konfirmasi langsung Plt Direktur Utama PT. KN, Ikhwan Amirudin mengatakan bahwa pihak akan berusaha semaksimal mungkin untuk membayar upah dan tetap memperhatikan serta memperjuangkan hak-hak para pekerja PT KN.
“Secara umum manajemen tetap memperhatikan dan mencatat. Setiap perusahaan yang pegawainya pensiun kita input, kita data semua. Jadi memang kami berbeda ya, karena perusahaan kami walaupun hampir 12 tahun tidak berproduksi, kami tetap memperhatikan karyawan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, meskipun saat pegawai ini pensiun, tetap diberikan tunjangan sesuai dengan undang-undang yang berlaku sampai benar-benar dinyatakan pensiun.
“Cuma karena situasi yang belum memungkinkan, sehingga sampai saat ini PT. KN belum bisa memberikan pesangon itu,” tuturnya.
Selain itu, PT KN berencana memulai tahapan perbaikan mesin produksi tahun ini.
“InsyaAllah, di bulan Ramadan ini kami akan mulai menjalankan tahapan perbaikan mesin. Setelah itu, kami akan menyelesaikan masalah pesangon secepat mungkin, sesuai keputusan pimpinan,” tutupnya. (Irfan/Rdk/Adv).