banner 1024x768
BerauBeritaUncategorized

Disnakertrans Berau Mediasi Pesangon Eks Karyawan PT Kertas Nusantara

×

Disnakertrans Berau Mediasi Pesangon Eks Karyawan PT Kertas Nusantara

Sebarkan artikel ini

BERAU, HARAPANPOST.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengadakan forum mediasi antara pensiunan dengan pihak manajemen PT Kertas Nusantara (KN) pada Jumat (28/02/2025).

Mediasi yang berjalan cukup alot antara perwakilan eks karyawan dengan pihak manajemen PT Kertas Nusantara dan Disnaker, menghasilkan keputusan bahwa hak pesangon mereka bakal direalisasikan tahun ini. Mereka meminta agar masalah ini dapat segera diatasi mengingat penantian yang cukup panjang selama 10 tahun terakhir.

Mendengar persoalan itu, Kepala Disnakertrans, Zulkifli Azhari meminta pihak manajemen untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Yang jelas permintaan itu sudah didengar, diakomodir oleh manajemen. Pertama manajemen dari PT KN sudah berniat baik datang kesini, mendengarkan langsung apa menjadi keluhan dari rekan-rekan pekerjanya. Mudah-mudahan hari ini itu bisa terakomodir,” terangnya.

Ia juga menyimpulkan bahwa kondisi PT KN baru ingin bangkit kembali, sehingga aktivitas PT KN belum dapat berjalan secara maksimal oleh karena itu meminta pengertian dari semua pihak.

“Jadi PT KN ibarat orang baru bangun dari sakit, mereka juga tengah berbenah diri dan tinggal bagaimana memahami kondisi masing-masing,” tambahnya.

Sebagai fasilitator, Zulkifli sangat mengharapkan para pihak bisa bekerjasama. Semoga keluh kesah mereka bisa terakomodir sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan khusus dari pihak manajemennya.

Selain dari itu, Plt Direktur Utama PT KN, Ikhwan Amirudin yang hadir dalam mediasi mengatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi terus secara intensif dengan perwakilan dari karyawan yang pensiun.

“Secara umum, manajemen tetap memperhatikan dan mencatat. Setiap perusahaan yang pegawainya pensiun kita input, kita data semua. Karena perusahaan kami walaupun hampir 12 tahun tidak berproduksi, kami tetap memperhatikan hak-hak karyawan,” tegas Ikhwan.

Diharapkan dari semua pihak terkait persoalan ini segera teratasi dan para karyawan mendapatkan hak-haknya.

“Mudah-mudahan mereka juga mendapatkan hak mereka dan kami juga masih berbenah diri, agar mereka juga mendapatkan hak mereka,” pungkasnya. (Irfan/Rdk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *