banner 1024x768
BerauBeritaPemkab Berau

Bisnis Kafe di Berau Menjamur, Diskoperindag Dorong Pengurusan Perizinan

×

Bisnis Kafe di Berau Menjamur, Diskoperindag Dorong Pengurusan Perizinan

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Tren bisnis kafe terus berkembang pesat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Hal ini mendapat respon positif dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau.

Beragam konsep kafe bermunculan di wilayah perkotaan hingga pelosok Bumi Batiwakkal. Beragam konsep yang ditawarkan mulai dari industrial, vintage, hingga kafe yang menyajikan menu lokal dengan sentuhan modern dapat dengan mudah ditemukan.

Kepala Dinas Diskoperindag Kabupaten Berau, Eva Yunita menyebut dengan pesatnya perkembangan kafe di Berau dapat membuka peluang usaha yang lebih luas.

“Ini artinya geliat ekonomi di Berau itu luar biasa. Tidak akan ada orang membuka usaha kalau tidak ada peluang,” ujar Eva saat ditemui, Senin (17/02/2025).

Eva menambahkan, perkembangan bisnis kafe ini membuka peluang bagi wirausahawan baru dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Berau. Namun, ia menghimbau agar para pengusaha kafe yang termasuk dalam kategori Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) aktif mengurus perizinan dan legalitas usahanya.

“Saya himbau mereka tetap memperhatikan perizinan-perizinan, minimal harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan dokumen lainnya,” tegasnya.

Senada dengan Eva, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Hidayat Sorang menyebutkan bahwa tercatat sekitar 8.000 lebih izin NIB untuk kategori UMK yang telah terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Data tersebut mencakup berbagai jenis usaha, tidak hanya bisnis kafe. Namun perlu diketahui data yang tercatat itu telah tercampur dengan izin usaha yang lainnya.

“Kami berharap pelaku UMKM dapat berkontribusi dalam membangun perekonomian dengan melaporkan seluruh kegiatannya. Hal ini penting untuk mencapai target pajak dan retribusi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Irfan/Rdk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *