banner 1024x768
BerauBeritaPemkab Berau

Pemkab Berau Mendukung Inpres efisiensi Anggaran tahun 2025, Namun Masih Menunggu Tindak Lanjut dari Pusat

×

Pemkab Berau Mendukung Inpres efisiensi Anggaran tahun 2025, Namun Masih Menunggu Tindak Lanjut dari Pusat

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersiap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah serta negara. Hal ini dilakukan untuk memangkas anggaran belanja yang bersifat sementara, seperti perjalanan dinas, kegiatan ceremonial hingga studi tiru yang akan diterapkan seluruh perangkat pusat maupun daerah.

Inpres itu, kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Keuangan (Menkeu) nomor S-37/MK.02/2025 perihal efiesiensi belanja bagi kementerian/lembaga.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said mengatakan Pemkab Berau selaku Pemerintah Daerah pasti akan melaksanakan perintah presiden sebagai panglima tertinggi.

“Jadi sesuai instruksi presiden itu ya memang namanya instruksi presiden harus kita tindaklanjuti dan kita laksanakan tentang inpres nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi belanja daerah,” ucapnya, Senin (03/02/2025).”

Ia juga melihat jika bila memang anggaran perjalanan dinas dan kegiatan yang bersifat esensial lainnya bakal dikurangi. Maka dana untuk kegiatan itu harus dialihkan atau menambah kegiatan dan program lainnya.

“Kalau kami melihat upaya itulah melalui efisiensi ini supaya nanti program-program baru kerena contoh misalnya kita mengefisiensi perjalanan dinas misalnya 50 persen kita juga harus tahu dikemanakan dana 50 persen itu gitu nah. Jadi pos pembiayaan lagi yang harus kita tambahkan, program baru atau kegiatan baru setelah efisiensi ini gitu,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan sampai saat ini Pemda berau masih menunggu arahan dan tindak lanjut dari Pemerintah Pusat.

“Ini baru instruksi presiden nomor 1, habis itu pasti ada juknisnya atau petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaannya, mana-mana saja program yang harus kita dukung lagi anggarannya,” paparnya.

Said memperkirakan anggaran untuk kegiatan-kegiatan sementara itu mungkin dialihkan dalam mendukung program yang digaungkan oleh presiden Subianto seperti contohnya makan bergizi gratis atau asta cita.

“Nanti kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat kira-kira program-program apa yang harus kita tambah untuk anggarannya, bisa jadi mungkin contoh makan bergizi karena itu memang program pusat. Kemudian ada program asta cita dari pak prabowo kan kita gak tahu ini bentuk konkret dari asta cita itu apa program seperti apa, kita masih menunggu tindak lanjutnya seperti apa?,” Katanya.

Ia juga belum tahu langkah program kedepan yang akan dijalankan oleh Pemda Berau karena masih menunggu pelantikan bupati Berau yang tertunda dalam tahap sengketa pilkada serta memberitahukan bahwa pemerintah pusat menekankan harus ada program-program baru yang dipersiapkan.

Selain itu, Said memperhatikan dampaknya jika efisiensi ini diterapkan maka akan banyak mempengaruhi sektor-sektor yang terdampak.

“Contohnya kalau perjalanan dinas bahkan 50 persen otomatis transportasi redup dan ketika ceremonial-ceremonial dikurangi khusus pelaku-pelaku usaha UMKM juga pasti akan terdampak, tapi apapun itu kita harus mendukung perintah dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Said menghimbau dan berharap kepada Dinas-dinas di Kabupaten Berau untuk menahan diri dalam kegiatan-kegiatan yang sifat studi tiru dan ceremonial untuk tidak dilaksanakan jika kalau pun dilaksanakan harus dengan seefisien mungkin untuk langkah antisipasi penggunaan anggaran serta mengatakan ada beberapa usulan-usulan perjalanan dinas yang ditolak dalam mendukung Inpres nomor 1 tahun 2025.

“Untuk perjalanan dinas seperti rakor diluar daerah kami harapkan untuk dilaksanakan di Kabupaten Berau saja untuk langkah-langkah antisipasi kita, Kemudian ada beberapa perjalanan dinas untuk sementara kami tidak setujui untuk membatasi sementara jadi memang kita batasi sekarang untuk perjalanan dinas,” harapnya.

Sampai saat ini pihaknya baru menerima instruksi presiden. Namun, untuk langkah konkretnya kedepannya belum dapat dipastikan karena belum menerima Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis). Setelah menerima kedua petunjuk itu baru pihaknya dapat menyusun anggaran-anggaran yang nantinya dipergunakan dalam mendukung program-program yang akan dijalankan oleh pusat maupun daerah. (Irfan/Rdk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *