banner 1024x768
BerauBeritaEkonomiPDAMUncategorized

Tarif Air Tinggi, Dosen UMB Soroti Dampak pada Konsumen

×

Tarif Air Tinggi, Dosen UMB Soroti Dampak pada Konsumen

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Penyesuaian tarif air bersih yang diterapkan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Batiwakkal Berau menuai beragam tanggapan. Dosen dan Kepala Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Muhammadiyah Berau, Dr. Lisa Puspitasari S.E., M.Si, mengkritisi kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini memberikan tekanan signifikan pada konsumen, terutama jika dilakukan tanpa transparansi yang memadai.

“Harus ada transparansi laporan keuangan, misalnya melalui baliho atau media lain. Jangan hanya memberikan statment bahwa PDAM mengalami kerugian,” tegas Lisa, Rabu (08/01/2025), kepada wartawan Harapanpost.com.

Lisa juga menyoroti minimnya efektivitas sosialisasi yang dilakukan oleh Perumda Batiwakkal. Menurutnya, sosialisasi yang hanya dilakukan melalui forum Rukun Tetangga (RT) tidak cukup menjangkau seluruh masyarakat.

“Kenapa hanya forum RT yang diundang. Apakah RT tersebut aktif menyampaikan informasi ke masyarakat, misalnya melalui grup WhatsApp” tanyanya.

Ia juga menambahkan bahwa meski sosialisasi dilakukan melalui media sosial, tidak semua masyarakat Berau memiliki akses ke platform tersebut.
Lisa menilai kenaikan tarif air bersih ini dilakukan terlalu terburu-buru. Ia menyarankan agar kenaikan dilakukan secara bertahap.

“Misalnya, kenaikan awal 10 persen dulu, kemudian dievaluasi. Jika tidak ada keluhan, kenaikan berikutnya bisa bertahap, misalnya menjadi 15 persen,” jelasnya.

Sebagai alternatif, Lisa menyarankan agar informasi terkait kenaikan tarif disampaikan secara langsung kepada pelanggan, misalnya melalui struk pembayaran.

“Setiap kali pelanggan membayar tagihan, bisa disisipkan pengumuman kecil terkait kenaikan tarif secara bertahap, agar seluruh pengguna mengetahui akan adanya penyesuaian tariff baru” sarannya.

Selain itu, Lisa menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan jika tarif air bersih dinaikkan.

“Jika tarif naik, pelayanan juga harus meningkat. Kami sebagai masyarakat berharap air tidak lagi keruh dan aliran air di beberapa daerah bisa mengalir setiap saat,” harapnya.

Lisa menambahkan, kenaikan bertahap dapat menjadi solusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pendapatan Perumda secara berkelanjutan. (Irfan/Rdk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *