banner 1024x768
Berau

Bertambahnya Penduduk Berau, Pengelolaan Sampah Perlu Langkah Strategis dan Terintegrasi

×

Bertambahnya Penduduk Berau, Pengelolaan Sampah Perlu Langkah Strategis dan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan tata kota di Kabupaten Berau menuntut perhatian serius dalam pengelolaan sampah. Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Irwadi Ahmadi Siregar, menekankan perlunya strategi pengelolaan sampah yang komprehensif dan terintegrasi.

“Pengelolaan sampah perlu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 terkait penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan,” ujar Ahmadi pada Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

Salah satu pendekatan efektif yang dapat diterapkan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Konsep TPS 3R menitikberatkan pada pengurangan, pemanfaatan, dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Ini melibatkan pengelolaan sampah berskala komunal, seperti pemukiman, perkantoran, kawasan pendidikan, pariwisata, hingga area komersial lainnya,” jelasnya.

Ahmadi menambahkan bahwa metode penanganan sampah yang hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah tidak lagi relevan. Semakin sempitnya lahan untuk TPA dan risiko pencemaran lingkungan menjadi tantangan besar.

“Konsep TPS 3R berfungsi untuk mengurangi kuantitas sampah dan memperbaiki karakteristik sampah yang dikelola. Hal ini sejalan dengan Peraturan Bupati Berau Nomor 48 Tahun 2018 yang menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025,” ungkapnya.

DLHK Berau sendiri telah memasang target ambisius, yaitu pengurangan sampah hingga 30 persen dan penanganan sampah mencapai 70 persen pada 2025.

Ahmadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam penyediaan dan pengelolaan sarana TPS 3R.

“Penyelenggaraan TPS 3R harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pelibatan masyarakat, pemberdayaan, dan pembinaan. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk mencapai target pengelolaan sampah yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan langkah strategis dan komitmen semua pihak, diharapkan pengelolaan sampah di Bumi Batiwakkal dapat berjalan efektif dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (Irfan/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *