banner 1024x768
Berau

Belum Ada Titik Terang UMSK Berau, Naik atau Turun dari UMK di Sektor Tambang dan Perkebunan

×

Belum Ada Titik Terang UMSK Berau, Naik atau Turun dari UMK di Sektor Tambang dan Perkebunan

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Setelah menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau Tahun 2025, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau melanjutkan pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025.

Pertemuan ini diselenggarakan di Kantor Disnakertrans Berau, Tanjung Redeb, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI) Berau, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau. Fokus pembahasan adalah sektor khusus tambang dan perkebunan.

Namun, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan antara perwakilan pengusaha dan serikat buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, mengungkapkan bahwa pihak-pihak terkait masih memiliki kesempatan untuk berdiskusi secara informal. Ia berharap pada Sabtu (14/12/2024), kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan.

“Nantinya akan ada diskusi informal antara para pihak. Kami berharap besok ada angka yang dapat disepakati, karena selama ini belum ada kesepahaman,” ujar Zulkifli.

Ia juga menjelaskan bahwa Disnakertrans Berau telah menawarkan kenaikan UMSK sebesar 2,5 persen di atas UMK sebagai jalan tengah.

Namun, kedua belah pihak masih memerlukan persetujuan lebih lanjut dari pihak masing-masing sebelum batas waktu pengumuman pada 16 Desember 2024.

“Disnakertrans sudah menawarkan 2,5 persen sebagai kompromi, tetapi kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan. Kami berharap pembahasan selesai sebelum tenggat waktu,” tambahnya.

Zulkifli menegaskan, apabila tidak ada titik temu hingga batas waktu yang ditentukan, maka Disnakertrans Berau akan mengambil keputusan melalui mekanisme voting.

“Jika belum ada kesepakatan, kami akan mengambil keputusan melalui voting,” tegasnya.

(Irfan/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *