TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Berau, Selasa (26/11/2024), menetapkan kesepakatan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp5,2 triliun.
Kesepakatan ini dicapai melalui pembahasan bersama antara DPRD Berau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rincian RAPBD 2025 tersebut meliputi pendapatan sebesar Rp4,7 triliun lebih, belanja Rp5,2 triliun, defisit anggaran Rp488 miliar lebih, serta penerimaan pembiayaan yang menutup defisit sebesar Rp488 miliar lebih.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, Wakil Ketua I DPRD Subroto, dan Wakil Ketua II DPRD Sumadi. Penandatanganan dilakukan usai penyampaian pendapat akhir dari ketujuh fraksi DPRD terhadap Raperda RAPBD 2025.
Seluruh fraksi DPRD menyetujui pengesahan RAPBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan sejumlah catatan penting. Catatan tersebut mencakup pemerataan pembangunan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, hingga pengelolaan anggaran yang lebih optimal.
Fraksi NasDem, melalui Sujarwo Arif Widodo, menyampaikan tiga poin utama yang harus diperhatikan Pemkab Berau, yaitu pemerataan pembangunan hingga ke kampung, penyelesaian akses jalan yang berada di lahan kawasan budidaya kehutanan (KBK), dan pelaksanaan pembangunan sesuai hasil Musrenbang.
“Saatnya Pemkab melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pemkab juga harus duduk bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas akses jalan di lahan KBK,” tegas Sujarwo.
Fraksi Golkar, yang diwakili Ratna, menyoroti optimalisasi penyerapan anggaran oleh OPD, peningkatan kinerja, serta pengawasan dalam pelaksanaan APBD 2025. Golkar juga menekankan pentingnya pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai aturan.
“Fasilitas pendidikan masih kurang dan yang ada perlu perbaikan. Maksimalkan anggaran pendidikan sesuai porsinya,” ujar Ratna.
Selain NasDem dan Golkar, Fraksi PKS, PPP, PDI-P, Gerindra, dan Hanura juga menyampaikan dukungan terhadap RAPBD 2025 dengan tambahan catatan masing-masing.
RAPBD yang telah disepakati ini akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan pengesahan lebih lanjut, selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penandatanganan.
(Irfan/Rdk)