TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Anggota DPRD Berau dari Dapil 1, Rahman menyambut positif rencana pemerintah terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemutihan atau penghapusan utang untuk UMKM, petani, dan nelayan.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengkajian lebih detail dari pihak terkait terhadap aturan pelaksanaannya.
“Gagasan penghapusan hutang ini sangat baik, namun perlu dikaji lebih dalam agar implementasinya tidak menimbulkan dampak negatif,” ujar Rahman kepada wartawan Harapan Post, Minggu (03/11/2024) siang.
Menurut Rahman, meski utang dijamin oleh negara, tetap diperlukan aturan yang jelas dan tegas untuk mengatur pelaksanaannya.
Ia mengingatkan bahwa banyak pelaku usaha yang meminjam modal untuk usaha mereka bukan hanya dari Bank milik pemerintah tetapi juga dari Bank swasta yang ada di Indonesia.
“Niatnya baik, tetapi jika aturannya tidak jelas akan menimbulkan masalah baru. Karena itu, perlu dipertegas bagaimana teknis pelaksanaan Perpres ini di lapangan nanti,” tegasnya.
Legislator dari partai PKS tersebut mengapresiasi inisiatif pemerintah, terutama mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.
Terlebih dengan adanya kenaikan berbagai harga kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan ini sangat tepat, mengingat perekonomian belum pulih 100 persen pasca COVID-19, ditambah dengan kenaikan berbagai harga. Ini akan sangat membantu para petani dan pelaku UMKM kita, itu saja terimakasih,” pungkasnya.(Irfan/Rdk/ADV)