TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Peri Kombong mendesak peningkatan pengawasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan, beberapa waktu silam Polres Berau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu pada tahun 2024.
“Pengawasan harus diperketat terutama di jalur-jalur perbatasan Berau-Kaltara, baik melalui jalur darat maupun laut,” tegas Peri saat ditemui, Kamis (31/10/2024).
Peri mengapresiasi kinerja Polres Berau dalam mengungkap kasus narkoba.
Namun, ia meminta aparat penegak hukum lebih fokus pada pencegahan, terutama di jalur-jalur rawan atau yang disebut “jalur tikus”.
“Jangan sampai ada celah yang memungkinkan narkoba masuk ke Berau,” tambahnya.
Peri menekankan dampak berbahaya narkoba, khususnya bagi generasi muda.
“Dampaknya akan sangat besar bagi kehidupan masyarakat, mulai dari kerusakan kesehatan, moral, hingga mental,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi ini mendorong tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Harapannya, tidak ada lagi yang menjadi korban narkoba,” tegasnya.
Ia berharap Kabupaten Berau dimasa mendatang bisa menjadi wilayah yang benar-benar aman dan bersih dari narkoba.
“Semoga Berau 100 persen aman dan bebas dari barang haram ini,” pungkasnya.(Irfan/Rdk/ADV)