TANJUNG REDEB, HarapanPost – Rapat paripurna untuk menetapkan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2024. Dalam rapat tersebut, tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II, akan ditetapkan secara resmi.
Berdasarkan informasi yang diterima, Dedy Okto Nooryanto dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dipastikan menjabat sebagai Ketua DPRD Berau. Posisi Wakil Ketua I akan dipegang oleh Subroto dari Partai Golkar, sementara Sumadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menjabat sebagai Wakil Ketua II.
Ketua Fraksi Gabungan Demokrat Indonesia Perjuangan, Abdul Waris, mengonfirmasi bahwa seluruh anggota DPRD Berau telah sepakat untuk menggelar rapat paripurna ini.
“Benar, akhir September nanti akan dilaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan pimpinan definitif sesuai dengan surat yang sudah diterima di Sekretariat Dewan,” ujar Waris, Kamis (28/09/2024).
Waris menambahkan bahwa penetapan pimpinan DPRD mengikuti ketentuan perundang-undangan, di mana partai politik dengan perolehan suara terbesar berhak mendapatkan jatah kursi pimpinan. NasDem sebagai partai dengan suara terbanyak mendapat posisi Ketua DPRD, diikuti Golkar dan PKS sebagai Wakil Ketua I dan II.
Sekretaris Dewan (Sekwan) juga telah menyampaikan surat resmi yang menetapkan Dedy Okto Nooryanto, Subroto, dan Sumadi dalam jabatan masing-masing. Rapat paripurna ini diharapkan berjalan lancar sesuai jadwal.
(Mia/Adv)