BERAU, HARAPANPOST.COM – DPRD Kabupaten Berau berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan kontraktor tambang PT Pamapersada Nusantara (PAMA) menyusul laporan adanya dominasi tenaga kerja dari luar daerah serta dugaan pengabaian terhadap tenaga kerja lokal.
Rencana tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Cabang Federasi Kesatuan Unit Independen (DPC FKUI) KSBSI, yang digelar di Kantor DPRD Berau, Senin (14/07/2025).
Subroto menyatakan, pihaknya mendorong serikat pekerja agar segera membuat laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau dengan tembusan kepada DPRD.
“Insyaallah kami sidak sama-sama. Yang penting sesuai surat yang disampaikan ke kita, bisa dipertanggungjawabkan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan turun langsung apabila laporan tersebut terbukti valid.
Sebelumnya, PT Pamapersada Nusantara, perusahaan yang bergerak di sektor kontraktor pertambangan, dituding telah merekrut lebih banyak pekerja dari luar daerah ketimbang mengutamakan warga lokal. Tudingan ini mencuat dalam RDP yang digelar sebagai respons atas keluhan yang disampaikan serikat pekerja.
DPRD Berau menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah tentang perlindungan tenaga kerja lokal serta memastikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kita akan kawal ini terus. Namun tetap dilakukan koordinasi antara Disnakertrans Kabupaten dan Provinsi,” pungkas Subroto. (*/Adv).