BERAU, HARAPANPOST.COM – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mendorong pemerintah daerah untuk segera menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membahas perizinan penambangan pasir atau galian C di wilayah Berau.
Desakan ini disampaikan menyusul terhentinya sejumlah aktivitas tambang pasir akibat belum adanya izin resmi dari pemerintah pusat, yang kini menjadi otoritas tunggal dalam perizinan sektor tersebut.
“Kendalanya, sungai itu milik negara. Mudah-mudahan ada jalan untuk mengurus izin, karena pada dasarnya sungai tidak bisa begitu saja diurus izinnya,” ujar Sumadi.
Ia menilai, persoalan ini harus menjadi agenda strategis dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau, untuk kemudian ditindaklanjuti dalam diskusi tingkat kementerian. Harapannya, bisa muncul kebijakan khusus yang memberi ruang agar penambangan pasir kembali bisa dilakukan tanpa menabrak regulasi.
“Mudah-mudahan ada kebijakan dari Menteri ESDM. Saya harapkan Forkopimda bisa mendorong ini agar ada diskresi. Jadi, semua pihak bisa bekerja tanpa melanggar regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sumadi menyoroti dampak luas dari terhentinya aktivitas penambangan pasir, terutama terhadap pembangunan infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
Menurutnya, jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka akan menimbulkan kerugian yang tidak hanya bersifat administratif tetapi juga ekonomi. Ia menyebut bahwa ketergantungan pada pasokan pasir dari luar daerah berpotensi menggerus perputaran ekonomi lokal.
“Memang kita bisa ambil pasir dari Bulungan, tapi perputaran uang akan lari ke daerah lain. Serapan PAD juga rendah. Jadi, kita berharap masalah ini bisa segera diatasi,” pungkasnya. (*/Adv).