BERAU, HARAPANPOST.COM – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyampaikan keprihatinannya atas kondisi RSUD dr Abdul Rivai yang terancam turun kelas dari tipe C menjadi tipe D. Penurunan ini disebabkan oleh belum terpenuhinya fasilitas penting, salah satunya tempat tidur di ruang ICU.
Dari hasil review Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, status layanan tarif rumah sakit telah diturunkan sejak 1 Juli 2025. Namun, pihak RSUD masih diberikan tenggat waktu hingga Desember mendatang untuk melakukan perbaikan. Jika tidak segera dibenahi, maka status tipe rumah sakit juga akan resmi turun ke tipe D.
“Kalau menurut saya, pemerintah harus menjaga agar rumah sakit tetap beroperasi dan memberikan pelayanan sesuai yang ditetapkan untuk tipe C seperti yang diatur dalam perundang-undangan,” terang Dedy.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius, terutama bagi Bupati Berau untuk segera membenahi sistem manajemen rumah sakit. Apalagi, rumah sakit tersebut kerap mendapat sorotan dari masyarakat terkait kualitas pelayanan.
“Benar. Harus ada evaluasi untuk meningkatkan layanan dan melengkapi fasilitas yang kurang. Untuk itu, perlu adanya dukungan anggaran dari pemerintah,” katanya.
Dedy juga menyoroti soal keterbatasan ruang ICU yang dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam penilaian Kementerian Kesehatan. Ia menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan tersebut tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada manajemen rumah sakit. Ia menambahkan, RS tipe C seharusnya mampu memberikan pelayanan spesialis dasar seperti penyakit dalam, bedah, anak, dan kebidanan. Selain itu, harus tersedia fasilitas penunjang seperti instalasi gawat darurat 24 jam, rawat inap, dan rawat jalan.
“Pemkab juga harus turun tangan. Apa yang kurang segera dilengkapi. Kita tidak ingin karena hal ini masyarakat Berau jadi kena imbasnya,” pungkasnya. (*/Adv).