BERAU, HARAPANPOST.COM – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar mewaspadai potensi timbulnya masalah baru terkait lokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb.
Pasalnya, rumah sakit yang dibangun untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat itu diketahui berada berdekatan dengan lokasi aktivitas tambang batu bara.
Sebelumnya, sorotan juga sempat diarahkan pada letak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tidak jauh dari RSUD baru. Kini, perhatian tertuju pada potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan yang terlalu dekat dengan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
“Itu juga bisa jadi masalah baru. Banyak permasalahan seperti kualitas udara dan lingkungan. Kemudian paparan debu batu bara dapat menyebabkan berbagai macam penyakit pernapasan,” kata Dedy.
Dedy menambahkan, persoalan tidak hanya terbatas pada polusi udara. Limbah tambang, menurutnya, juga berisiko mencemari lingkungan, khususnya jika tidak ada pengawasan yang ketat dari pemerintah.
“Limbah tambang yang mengandung zat berbahaya dapat mencemari sumber air. Nah, ini yang kami tidak ingin terjadi. Rumah sakit harus benar-benar menjadi lokasi steril bagi masyarakat,” terangnya.
Ketika ditanya apakah Pemkab Berau bisa meminta perusahaan untuk mengurangi aktivitas tambang di sekitar area rumah sakit, Dedy menegaskan bahwa hal tersebut sangat mungkin dilakukan—dengan catatan ada ketegasan dari pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah harus tegas,” pungkasnya. (*/Adv).