banner 1024x768
advBerauBeritaDPRD Berau

DPRD Minta Relokasi PKL Tepian Kalimarau Harus Manusiawi

×

DPRD Minta Relokasi PKL Tepian Kalimarau Harus Manusiawi

Sebarkan artikel ini

BERAU, HARAPANPOST.COM – Wacana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tepian Kalimarau kembali memantik perhatian publik. Pasal kawasan tersebut berdekatan dengan jalur penerbangan Otoritas Bandar Udara Kalimarau.

Selain itu, kawasan Tepian Kalimarau yang digunakan oleh PKL berjualan itu merupakan Jalan milik negera. Hal Kekhawatiran muncul dari para pedagang, yang menilai rencana itu berpotensi mengancam mata pencaharian mereka.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong menegaskan bahwa penataan kawasan perlu mengedepankan dua hal penting: keselamatan penerbangan dan perlindungan terhadap penghidupan masyarakat.

Menurutnya, kawasan Tepian Kalimarau termasuk dalam jalur hijau yang semestinya steril dari segala bentuk aktivitas masyarakat.

“Kalau kita bicara keselamatan pesawat, artinya bukan hanya keselamatan yang di udara saja, tapi juga yang di darat. Karena itu, kawasan tersebut tidak boleh ada orang nongkrong, apalagi aktivitas perdagangan,” tegasnya.

Meski mendukung relokasi, Rudi menekankan agar pemindahan tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah, kata dia, harus terlebih dahulu memastikan ketersediaan lokasi pengganti yang layak bagi para pedagang.

“Silakan direlokasi, tapi sediakan tempat yang bagus, besar, dibangunkan, dan layak. Jangan asal pindah, lalu ditelantarkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar kawasan yang sudah ditetapkan sebagai jalur merah demi keselamatan penerbangan, tidak kembali difungsikan untuk kegiatan yang memicu keramaian.

“Kalau sudah jadi jalur merah untuk keselamatan, ya jangan dijadikan tempat lari, nongkrong, atau apapun yang memicu orang untuk kembali datang. Harus benar-benar steril. Jangan sampai pindahkan pedagang tapi izinkan kegiatan lain yang justru mengundang keramaian,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Rudi mengusulkan penataan kawasan alternatif seperti Jalan Sultan Agung untuk dikembangkan sebagai ruang publik kreatif.

“Kenapa tidak jadikan Sultan Agung sebagai kawasan wisata? Koridornya ditata rapi, pelukis bisa berkarya, penulis bisa punya ruang. Beberapa titik bisa jadi ruang kreatif. Ini juga bisa jadi bukti nyata kontribusi tambang ke masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, relokasi PKL seharusnya menjadi bagian dari upaya menata kota secara menyeluruh, bukan hanya sekadar memindahkan lokasi.

“Relokasi bukan hanya soal memindahkan lokasi, tetapi menjadi momentum penataan ruang kota yang lebih terarah dan bermanfaat untuk semua pihak,” pungkasnya. (*/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *