banner 1024x768
advBerauBeritabupatiberau

DPRD Berau Soroti Ilegal Fishing di Biduk-biduk, Desak Koordinasi Lintas Instansi

×

DPRD Berau Soroti Ilegal Fishing di Biduk-biduk, Desak Koordinasi Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini

BERAU, HARAPANPOST.COM – Praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Menyikapi maraknya laporan masyarakat, DPRD mendorong langkah konkret lintas instansi untuk menghentikan aktivitas merusak tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menyatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat pesisir, khususnya di Bidukbiduk, terkait meningkatnya praktik ilegal fishing yang diduga dilakukan oleh nelayan dari luar daerah.

“Sekarang kelautan itu pengawasannya di Provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun pengawasan laut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pihaknya akan berupaya menjalin koordinasi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten.

“Tapi nanti kita coba koordinasi melalui OPD di Berau, untuk apa bagaimana menghentikan ilegal fishing sekarang ini,” sambungnya.

Sumadi menegaskan bahwa komunikasi dengan pemerintah provinsi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Tujuannya, agar provinsi dapat menurunkan tim pengawasan langsung ke lapangan.

“Kita mau menindak, kewenangannya memang di sana, provinsi,” katanya.

Tak hanya itu, Sumadi juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum untuk turut serta dalam pengawasan dan penindakan praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

“Kami harap TNI-Polri bisa turun untuk menindak,” tegasnya.

Ia menambahkan, wilayah laut Berau menyimpan potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar, tidak hanya untuk konsumsi dalam negeri, namun juga memiliki nilai ekspor yang tinggi. Oleh karena itu, pelestarian laut harus menjadi perhatian bersama.

“Potensi perikanan kita luar biasa, baik domestik dan mutu ekspor. Ini menjadi atensi kita untuk ke depannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang digelar di Kantor Camat Bidukbiduk, terungkap bahwa hampir semua kampung di kecamatan tersebut mengeluhkan hal yang sama.

Camat Bidukbiduk, Hasmawi, mengungkapkan bahwa warga dari enam kampung di wilayahnya menyampaikan keresahan akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal yang dilakukan oleh nelayan luar Berau.

“Hampir semua kampung mengeluh soal nelayan luar Berau yang diduga melakukan ilegal fishing,” ungkapnya.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah nyata bersama stakeholder terkait, demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta melindungi mata pencaharian para nelayan lokal yang sangat bergantung pada laut. (*/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *