banner 1024x768
advBerauBeritaDPRD Berau

Elita Herlina Soroti Serapan Tenaga Kerja Lokal: Perusahaan Harus Patuh

×

Elita Herlina Soroti Serapan Tenaga Kerja Lokal: Perusahaan Harus Patuh

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;


BERAU, HARAPANPOST.COM – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal (TKL) yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama DPRD Berau dinilai belum berjalan maksimal. Penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan-perusahaan di Bumi Batiwakkal dinilai masih minim, Rabu (02/07/2025).

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan pihaknya akan mencari solusi terbaik agar implementasi Perda tersebut bisa lebih optimal.

“Ini memang sangat prioritas, apalagi menyangkut tenaga kerja lokal yang belum maksimal penyerapannya,” ujar Elita.

Elita menilai, instansi yang seharusnya memiliki peran besar dalam mengawal pelaksanaan Perda ini adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau. Ia meminta dinas tersebut bersikap tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban mereka dalam merekrut tenaga kerja lokal sebagaimana tertuang dalam Perda.

“Disnakertrans ini mitra kerja kami di DPRD. Nanti akan kami jadwalkan hearing untuk membahas sejauh mana pelaksanaan Perda ini, termasuk berapa persen tenaga kerja lokal yang direkrut oleh perusahaan atau pihak ketiga,” tambah politisi Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, Elita meminta perusahaan untuk menunjukkan komitmen terhadap aturan daerah tersebut. Salah satunya dengan rutin mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi tenaga kerja lokal.

“Saya berharap perusahaan rutin menggelar pelatihan-pelatihan bagi tenaga kerja lokal agar sumber daya manusia kita bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar,” tandasnya. (*/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *