BERAU, HARAPANPOST.COM — Maraknya aksi vandalisme berupa coretan liar di fasilitas umum menjadikan ruang publik terlihat tak elok dipandang mata. Fenomena ini dinilai bukan sekadar gangguan estetika kota, tetapi juga cerminan lemahnya pengawasan ruang publik dan kurangnya edukasi terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menegaskan bahwa coretan menggunakan cat semprot (piloks) atau graffiti yang tidak pada tempatnya merupakan bentuk perusakan fasilitas umum dan tidak bisa ditoleransi.
“Pemda Berau sudah menganggarkan dana besar untuk membangun dan memperindah kota. Tapi kalau akhirnya dirusak dengan aksi vandalisme seperti ini, tentu sangat disayangkan dan merugikan banyak pihak,” ujar Feri saat diwawancarai Harapanpost.com, Rabu (18/06/2025).
Menurutnya, tindakan ini bukanlah bentuk ekspresi seni, melainkan pelanggaran yang harus ditindak tegas.
Feri meminta pihak terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk meningkatkan patroli rutin serta memasang kamera pengawas di lokasi-lokasi strategis yang rentan menjadi target aksi vandalisme.
“Penegakan aturan penting, tapi edukasi juga harus jalan. Kami mendorong agar ada program sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar anak-anak muda paham bahwa ini bukan tindakan keren, tapi merusak,” jelasnya.
Ia juga berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Dengan partisipasi warga, lingkungan yang tertib dan nyaman bisa tercipta bersama-sama.
“Tenti kita semua ingin Berau menjadi kota yang bersih, aman, dan tertib. Semua pihak harus terlibat menjaga fasilitas umum yang ada, dan diharapkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya. (Irfan/Rdk/Adv).