BERAU, HARAPANPOST.COM — Digitalisasi layanan publik yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau justru menuai tantangan baru. Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong mengatakan percepatan layanan berbasis aplikasi ini belum diimbangi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di tingkat akar rumput.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital memang tak terhindarkan, terlebih lagi dengan kehadiran Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem yang dibuat pemerintah dalam perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lain sebagai. Namun, ia mengakui bahwa literasi digital masyarakat masih sangat rendah, sehingga justru menciptakan ketimpangan baru dalam akses pelayanan publik.
“Memang sistem pelayanan saat ini serba digital, seperti perizinan lewat OSS dan kependudukan lewat aplikasi. Tapi kenyataannya, banyak warga yang belum paham cara mengaksesnya. Ini problem besar,” ujarnya, Selasa (17/06/2025).
Menurutnya, sistem memang dirancang untuk efisiensi, tetapi implementasinya justru memperlebar jurang layanan antara warga yang paham teknologi dan yang tidak.
“Sistem ini bagus untuk percepatan. Tapi bagi masyarakat yang kesulitan dalam mengunakannya, ini malah jadi penghambat baru,” katanya.
Ia mendesak dinas teknis hingga kecamatan untuk tidak hanya menjadi operator sistem, tapi juga aktif melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat. Tanpa itu, digitalisasi hanya akan menjadi jargon tanpa makna.
“Memang persoalannya adalah masyarakat kita masih banyak awam, belum terlalu paham dengan teknologi. Saya kira akan menjadi atensi khusus OPD, Kecamatan untuk membantu masyarakat kita dalam kepengurusan ini, baik itu di Capil maupun perizinan” tutupnya. (Irfan/Rdk/Adv).