banner 1024x768
BerauBeritabupatiberauPemkab Berau

Pemkab Berau Bentuk Pokja Percepat Legalitas Tambang Galian C

×

Pemkab Berau Bentuk Pokja Percepat Legalitas Tambang Galian C

Sebarkan artikel ini

BERAU, HARAPANPOST.COM – Kelangkaan pasir yang terjadi di Kabupaten Berau hingga kini belum juga terselesaikan, karena terkendala izin “Galian C”.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terutama proyek strategis yang terancam mandek baik dari pemerintah maupun swasta. Sontak hal ini menuai beragam komentar dari beberapa pihak

Perlu diketahui bersama, kewenangan pemberian perijinan penambangan galian C berada pada kewenangan pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten tidak lagi lagi bisa mengeluarkan ijin penambangan galian C. Hal ini sesuai dengan undang undang minerba nomor 3 tahun 2020 dan Perpres 55 Tahun 2022.

Menyikapi hal ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyebut pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis, salah satunya dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) guna mempercepat proses legalitas tambang galian C.

“Kewenangan perizinan ada di pemerintah provinsi, tapi Pemkab Berau akan membantu mempercepat proses legalitas ini,”kata Sri Juniarsih dalam keterangan resmi, Kamis (13/06/2025).

Ia menegaskan bahwa pembentukan pokja bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha tambang pasir dalam memenuhi kebutuhan legal formal, terutama demi mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.

Pemkab Berau juga mendorong keterlibatan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Bhakti Praja untuk membuka unit usaha penambangan pasir dan batu koral. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengurusan izin dan menghindari kepemilikan izin perorangan.

“Kami ingin agar proses izin ini bisa terpusat melalui perusda, sehingga lebih tertib dan legal,” ujar Sri.

Ia menambahkan, Pemkab Berau akan segera melakukan pertemuan lintas sektor dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pertemuan itu akan menjadi ruang diskusi bersama guna mencari solusi konkret terhadap kelangkaan material tambang galian C yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami ingin semua pihak dilibatkan agar permasalahan ini segera terselesaikan,” tegasnya. (Irfan/Rdk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *