banner 1024x768
BerauBerita

Bhakti Praja Siap Jalin Kerja Sama Atasi Masalah Pasir di Berau

×

Bhakti Praja Siap Jalin Kerja Sama Atasi Masalah Pasir di Berau

Sebarkan artikel ini

BERAU, HARAPANPOST.COM – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhakti Praja, M. Sultan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral guna mencari solusi atas kelangkaan pasir yang tengah melanda Kabupaten Berau.

Dalam pernyataannya, Sultan mengungkapkan bahwa kondisi saat ini menjadi tantangan bersama, terutama bagi para penambang pasir yang hingga kini belum seluruhnya mengantongi izin resmi atau legalitas yang diperlukan.

“Teman-teman asosiasi ini sudah menjalankan usaha sebagai penambang pasir di sejumlah titik, khususnya di kawasan sungai. Tapi memang secara legal, izinnya masih banyak yang belum terpenuhi. Ini tentu menjadi tantangan kita bersama,” ujar Sultan, Rabu (11/06/2025).

Ia menambahkan bahwa Perumda Bhakti Praja, sebagai perusahaan daerah dengan ruang lingkup usaha yang beragam, membuka kemungkinan untuk menjalin kemitraan dengan asosiasi guna mencari skema yang tepat dalam mengelola kebutuhan pasir di Berau.

“Perumda tidak bisa berdiri sendiri. Dalam konteks ini, tentu posisi kami adalah sebagai partner kerja. Kami bisa membantu mempermudah komunikasi dengan pemerintah daerah, provinsi, bahkan pusat. Itu mungkin yang diharapkan teman-teman asosiasi,” jelasnya.

Terkait kemungkinan Perumda ikut serta dalam proses perizinan usaha pertambangan “Galian C”, Sultan menyebut hal tersebut masih dalam tahap penjajakan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk berperan lebih aktif ke depannya.

“Apakah nanti kami juga ikut mengurus izin Galian C atau cukup mendukung dari sisi komunikasi, itu masih akan dibahas lebih lanjut. Yang jelas, kami berusaha untuk mencari solusi agar kebutuhan pasir ini tidak terus menjadi kendala di lapangan,” imbuhnya.

Sultan menegaskan bahwa kolaborasi yang dibangun bertujuan untuk mendorong keberlangsungan usaha para penambang serta memperkuat fondasi legal dari aktivitas yang selama ini telah berjalan.

“Kalau semua pihak bisa duduk bersama dan bersinergi, saya yakin persoalan kelangkaan pasir ini bisa diatasi dengan cara yang baik, legal, dan bermanfaat bagi semua,” pungkasnya. (Irfan/Rdk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *