BERAU, HARAPANPOST.COM – Ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024 memicu kekecewaan dari anggota DPRD Kabupaten Berau. Rapat yang digelar pada Rabu (14/05/2025)
Salah satunya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah tidak sungkan mengungkapkan kekesalannya di hadapan peserta rapat yang hadir. “Ini penyampaian LKPJ sementara para OPD tidak hadir, masalahnya kita rapat menggunakan anggaran. Kalau cuma penyampaian hanya sekadar ceremonial saja, buat apa ketua!” ungkapnya dengan nada tegas.
Ketidakhadiran para pejabat OPD dalam rapat LKPJ ini dinilai mencerminkan rendahnya komitmen mereka terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Padahal, rapat LKPJ merupakan salah satu mekanisme pengawasan legislatif yang penting dalam sistem pemerintahan daerah.
Saat diwawancarai oleh awak media seusai rapat, Liliansyah mengungkapkan bahwa perilaku absen dari undangan DPRD sudah menjadi kebiasaan buruk di kalangan OPD Berau. “Selama saya menjabat sebagai wakil rakyat, sering sekali para OPD tidak hadir, padahal ini panggilan negara, tugas negara,” tegasnya.
Fenomena ketidakhadiran pejabat OPD dalam rapat-rapat yang diselenggarakan DPRD ini dikhawatirkan dapat menghambat fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Di samping itu, pemborosan anggaran juga menjadi persoalan serius mengingat penyelenggaraan rapat memerlukan alokasi dana yang tidak sedikit.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun OPD terkait mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam rapat LKPJ tersebut. Masyarakat berharap adanya evaluasi dan perbaikan koordinasi antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Berau. (Irfan/Rdk/Adv).