TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Masih ditemukannya barang kedaluwarsa yang dijual di warung dan pasar mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Berau Komisi II, Sutami. Ia menegaskan bahwa laporan mengenai pedagang yang masih menjual produk expired memang benar adanya, dan perlu tindakan lebih lanjut dari instansi terkait.
Menurut Sutami, peran dinas terkait harus lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para pedagang. Ia menilai, bisa saja para pedagang tidak sengaja menjual barang yang sudah kedaluwarsa karena kurangnya informasi dan edukasi tentang pentingnya pengecekan stok barang secara berkala.
“Jangan hanya menunggu sidak baru ketahuan ada barang expired. Pedagang juga perlu memiliki jadwal rutin untuk mengecek barang dagangan mereka. Kadang-kadang barang yang sudah lama tersimpan tertutup oleh produk baru sehingga tidak terlihat,” ujarnya, Kamis (27/03/2025).
Sutami juga menyarankan agar dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (diskoperindag) memberikan daftar pengecekan kepada pedagang, serta mewajibkan laporan berkala, misalnya setiap enam bulan sekali.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya menerapkan sistem penyimpanan yang benar, seperti memastikan produk lama dikeluarkan terlebih dahulu sebelum memasukkan stok baru agar tidak ada barang yang terlewat.
“Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan pedagang saja. Tapi harus ada edukasi dan pengawasan yang lebih intensif. Jangan sampai kelalaian ini merugikan konsumen. Dinas terkait harus lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan terus memberikan peringatan kepada para pedagang agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sutami berharap, dengan adanya pengawasan dan sosialisasi yang lebih baik, pedagang bisa lebih waspada dalam menjual produk, sehingga tidak ada lagi barang kedaluwarsa yang beredar di pasar dan membahayakan konsumen. (Nur/Adv)