TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah, menyoroti keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) seperti tempat biliar, karaoke dan lainnya yang masih beroperasi selama bulan Ramadan, bahkan hingga larut malam. Menurutnya, meskipun biliar pada dasarnya merupakan olahraga, praktik tersebut sering disalahgunakan dan menjadi ajang kegiatan yang tidak sesuai dengan norma ibadah di bulan suci.
Liliansyah menegaskan pentingnya penegakan aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, seperti Surat Edaran Bupati Berau yang meminta penutupan THM dan tempat hiburan lainnya selama bulan Ramadan. Ia juga mengimbau agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan aktif dalam menegakkan kebijakan tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Seharusnya, tempat-tempat seperti biliar ini tidak beroperasi di bulan Ramadan, terutama sampai larut malam. Ini harus jadi perhatian bersama, terutama Satpol PP dalam menegakkan aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif selama bulan suci Ramadan bagi seluruh masyarakat Berau.
“Semoga segera dilaksanakan sesuai dengan edaran dari pemerintah. Mari kita jaga ketenangan di bulan Ramadan agar ibadah lebih lancar dan khusyuk,” pintanya. (Adv)