BERAU, HARAPANPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tahun ini mengalokasikan Rp1,472 miliar untuk membangun 46 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu di tahun 2025 ini.
“Program ini bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga Berau,” tegas Bupati Sri Juniarsih saat menjelaskan program tersebut.
Pembangunan akan dilaksanakan di tiga kecamatan dengan rincian 30 unit di Tanjung Redeb, 7 unit di Kampung Tabalar Muara, dan 9 unit di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan.
Yulius, Pejabat Fungsional Disperkim Berau, menerangkan bahwa setiap unit dibangun dengan anggaran Rp32 juta per rumah, termasuk fasilitas MCK. Dari jumlah tersebut, Rp28 juta dialokasikan untuk material bangunan dan Rp4 juta untuk upah tukang.
“Penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah atau tinggal di rumah dengan kerusakan parah,” jelasnya. (Irfan)