banner 1024x768
advBerauBeritaDPRD BerauEkonomiKesehatan

Diduga Miskomunikasi Buat PKL Tepian Ahmad Yani Lakukan Pelanggaran, Oktavia Minta OPD Beri Edukasi

×

Diduga Miskomunikasi Buat PKL Tepian Ahmad Yani Lakukan Pelanggaran, Oktavia Minta OPD Beri Edukasi

Sebarkan artikel ini
Kawasan Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb (Sumber foto : Irfan/Redaksi Harapanpost.com)

TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata kuliner Jalan Ahmad Yani diketahui melakukan pelanggaran usai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi wisata kuliner pada Kamis (06/03/2025) lalu.

Disisi lain pelanggaran itu justru mencuri perhatian anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia menyayangkan pelanggaran yang dilakukan para pedagang di kawasan tersebut. Meski demikian pihaknya tidak bisa serta merta menyalahkan para pedagang begitu saja.

“Mereka hanya mencari rezeki, kita sebagai pengayom masyarakat mesti mencari jalan keluar agar hal ini tidak terulang kembali,” ucap Okta sapaannya, Jumat (07/03/2025).

Anggota DPRD Berau Oktavia. (HO/Istimewa)

Selain itu, sepengetahuan politisi asal Partai NasDem itu, selama ini para pedagang hanya mendapat informasi pembatasan dan aturan dari pemerintah daerah dari surat edaran saja.

Menurutnya, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang akibat kurangnya koordinasi dan edukasi di lapangan.

“Kalau pun mereka salah, tapi tidak sepenuhnya kita bisa menyalakan mereka. Mungkin kita bisa lebih intens berkomunikasi dengan masyarakat,” paparnya.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa memberikan pemahaman kepada apra pedagang di kawasan tersebut. Agar tidak terjadi lagi miskomunikasi antara pemangku kebijakan dengan masyarakat.

“Untuk mencari duduk perkara masalah ini mesti berkomunikasi secara langsung. Dengan begitu bisa meminimalisir pelanggaran selanjutnya,” pungkasnya. (Irfan/Rdk/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *