BERAU, HARAPANPOST.COM – Harga Tandan Buah Segar (TBS) bagi petani sawit di Berau masih dianggap rendah dan tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah yang menyampaikan bahwa banyak petani sawit di Berau mengeluhkan harga yang jauh di bawah standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim.
Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan para petani yang bergantung pada komoditas sawit sebagai sumber penghasilan utama.
“Harga sawit yang ditetapkan oleh Disbun Kaltim seharusnya menjadi acuan bagi semua pihak, termasuk perusahaan pembeli sawit. Namun, kenyataannya di lapangan, petani masih menerima harga yang lebih rendah,” ujar Agus, Kamis (06/03/2025) lalu.
Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Berau melalui dinas terkait untuk segera turun tangan dan memastikan perusahaan sawit di Berau mematuhi aturan harga yang berlaku. Jika terus dibiarkan, kata Agus, hal ini dapat menekan kesejahteraan petani dan berdampak buruk pada perekonomian daerah.
“Kita tidak ingin petani terus dirugikan karena permainan harga yang tidak adil. Pemerintah harus hadir dan menegakkan aturan agar harga sawit di Berau sesuai dengan yang ditetapkan oleh Disbun Kaltim,” tegasnya.
Selain itu, Agus juga mendorong adanya transparansi dalam penentuan harga TBS di tingkat perusahaan agar petani tidak mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya. Ia berharap ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani agar persoalan ini bisa segera diatasi.
“Pemerintah harus memastikan regulasi yang ada benar-benar diterapkan. Jangan sampai petani yang sudah bekerja keras malah dirugikan oleh sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Tim/Rdk/Adv).