BERAU, HARAPANPOST.COM – Rencana pemerintah untuk mengurangi jumlah kursi dan meja di area pedagang di Tepian Ahmad Yani menuai penolakan dari para pedagang setempat. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak signifikan terhadap pendapatan mereka, mengingat minimnya fasilitas perbelanjaan modern di wilayah tersebut, Senin (24/02/2025).
Nasrullah, pedagang yang telah berjualan selama lebih dari dua dekade, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan tersebut.
“Di sini tidak ada mal atau tempat hiburan lainnya. Area ini menjadi satu-satunya tempat warga berkumpul. Kalau jumlah kursi dan meja dikurangi, bagaimana pelanggan bisa nyaman?” ujarnya.
Menurut para pedagang, keterbatasan kursi yang ada saat ini sudah sering membuat pengunjung kesulitan mendapatkan tempat duduk. Mereka khawatir pengurangan fasilitas ini akan semakin menurunkan minat pelanggan untuk berkunjung.
“Dulu, kami bisa berjualan dari pukul 8 malam hingga tengah malam. Dengan kursi yang cukup, pelanggan bisa duduk dengan nyaman. Kalau kursi dikurangi, otomatis orang jadi enggan mampir, dan ini akan menurunkan pendapatan kami,” keluh salah satu pedagang.
Meski mengapresiasi bantuan pemerintah berupa gerobak gratis, para pedagang meminta agar kebijakan pengurangan kursi dan meja dikaji ulang.
“Kalau memang ada yang melanggar aturan atau membuat gangguan, ya tegur atau atur dengan baik. Jangan serta-merta mengurangi kursi dan meja yang jelas-jelas kami butuhkan untuk berjualan,” tambah Nasrul.
Ia membandingkan daerah seperti di Makassar yang tidak membatasi penggunaan meja dan kursi bagi pedagang di sana.
“Di Pantai Losari, Makassar, tidak ada pembatasan meja dan kursi. Yang penting tempat mereka tertata rapi,” ungkapnya.
Para pedagang berharap pemerintah dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memahami kondisi sebenarnya di lapangan.
“Pemerintah seharusnya turun langsung ke lokasi dan melihat bagaimana kondisi sebenarnya. Kami bukan menolak aturan, tapi kami ingin kebijakan yang berpihak kepada pedagang kecil,” tegas seorang pedagang lainnya. (Irfan/Rdk).