TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Kabupaten Berau kini masuk dalam peta optimalisasi lahan nasional yang menjadi bagian dari program percepatan pangan di era pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan target 200 hari kerja dari Kementerian Pertanian, program ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan pertanian, termasuk di Kalimantan Timur.
Kepala bidang (Kabid) Program Brigade Pangan (BP), Untung Pamilih seorang menjelaskan dari total 15 ribu hektare yang dialokasikan untuk Kaltim, pada awalnya hanya tiga kabupaten yang mendapat bagian, yakni Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Paser. Namun, karena Paser tidak mampu memenuhi target 6 ribu hektare, alokasi pun diperluas ke tiga daerah lainnya, yaitu Kutai Timur, Samarinda, dan Berau.
“Berau sendiri awalnya hanya mendapatkan 771,2 hektare, namun kemudian mendapat tambahan kuota dari luar provinsi, sehingga total luasannya kini mencapai 895 hektare,” ucapnya, Kamis (06/02/2025).
Untuk menjalankan program ini, dibutuhkan Brigade Pangan (BP), yaitu kelompok khusus yang bertugas menggarap lahan pertanian bersama kelompok tani setempat. Anggota BP diprioritaskan dari kalangan petani milenial yang memiliki pendidikan minimal setara SMP, meskipun diutamakan lulusan sarjana. Satu Brigade Pangan beranggotakan 15 orang dan bertanggung jawab atas pengelolaan sekitar 200 hektare sawah.
Di Kabupaten Berau sendiri, telah terbentuk 5 Brigade Pangan yang tersebar di beberapa kecamatan, yaitu: BP Labanan (Kecamatan Gunung Tabur) – mencakup Kampung Tasuk, Melati Jaya, Merancang Ulu, dan Merancang Ilir, BP Sambaliung – mencakup Sungai Bebanir Bangun, Gurimbang, dan Tanjung Perangat, BP Buyung-Buyung (Kecamatan Tabalar) – terbagi menjadi dua wilayah, yakni Buyung-Buyung Amparan dan Buyung-Buyung Semurut Matrawali.
“Masing-masing BP ini mengelola luas lahan berbeda, tergantung potensi daerahnya. Ada yang mencapai 187 hektare dan ada yang 150 hektare, menyesuaikan kondisi lapangan,” imbuhnya.
Kelima BP di Berau sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) dan diakui oleh Kementerian Pertanian. Saat ini, program sudah memasuki tahap Sistem Informasi Desain (SID), yang melibatkan pihak ketiga, yakni Politani Samarinda, untuk menyusun perencanaan.
Langkah selanjutnya adalah penyusunan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) agar para petani bisa mendapatkan berbagai bantuan sarana produksi, seperti benih, pupuk, obat-obatan, dan kapur. Selain itu, akan diajukan permohonan alat dan mesin pertanian, seperti traktor roda dua, traktor roda empat, combine harvester, serta pompa air bagi daerah yang membutuhkannya.
Dengan sinergi antara pemerintah, kelompok tani, dan Brigade Pangan, program ini diharapkan bisa menjadi terobosan dalam meningkatkan ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Berau. (Nur/Rdk)