BERAU, HARAPANPOST.COM – Saat ini Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau terpaksa menghentikan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IDG) dan rawat inap yang diberlakukan sejak tanggal 19 Januari 2025.
Sebelumnya, satu dari tiga dokter umum tersebut adalah tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di bawah dua tahun yang tidak diperpanjang kontraknya.
Sementara itu, satu dokter lainnya telah lulus sebagai CPNS di luar daerah, dan satu dokter lagi menjalankan tugas khusus dalam program Nusantara Sehat dan tidak lagi bekerja pada Selasa (21/01/2025).
Pelaksana tugas UPTD Puskesmas Biatan Lempake, Slamet mengungkapkan sebelumnya di Puskesmas Biatan ada tiga dokter umum yang bertugas. Namun, ketiganya kini tak lagi bertugas dikarenakan berbagai alasan.
“Tiga dokter umum kami kosong,” kata Slamet.
Meski demikian, layanan kesehatan lainnya di puskesmas ini tetap berjalan normal. Perawat di kamar pelayanan umum ditugaskan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga.
“Hanya IGD dan rawat inap saja yang tutup, untuk pelayanan lain tetap ada,” imbuhnya.
Slamet berharap, Puskesmas Biatan mendapat tambahan tenaga medis yang mumpuni. Pihaknya mendapat informasi jika Kabupaten Berau membuka penerimaan pegawai untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum dan perawat, namun belum ada kejelasan soal penempatan tugas.
“Saat ini memang tidak ada tenaga kesehatan yang mumpuni di bidang penanganan medis gawat darurat. Untuk itu tambahan tenaga kesehatan secepatnya,” katanya.

Melihat situasi ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Elita Herlina turut memberikan tanggapannya. Mengatakan hal ini tidak terlepas dari imbas Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Dimana dalam Undang-undang tersebut ada tertulis pegawai non-ASN atau honorer dengan masa kerja kurang dua tahun tidak diperpanjang kontrak mereka.
“Namun semua itu kembali ke kepada dinasnya,” imbuh Elita.
Ia meminta masalah ini dapat segera terselesaikan karena kesehatan merupakan hal yang penting serta mutlak bagi masyarakat.
“Serta masalah ini dapat segera diselesaikan oleh Dinas kesehatan,” tambahnya.
“Kesehatan itukan prioritas apalagi kesehatan kaitannya dengan nyawa manusia, semoga mereka itu bisa dipekerjakan kembali bagaimana pun mekanismenya harus sesuai aturan,” harapnya. (Irfan/Rdk).