BERAU, HARAPANPOST.COM – Masyarakat Kabupaten Berau digemparkan oleh lonjakan tarif air minum yang disebut-sebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 705 Tahun 2024.
Namun, Bupati Berau, Sri Juniarsih, dengan tegas membantah telah menandatangani SK tersebut, yang diduga palsu.
Bupati Sri Juniarsih mengungkapkan, pada tanggal 29 September 2024—tanggal tertera pada SK—ia sedang menjalani cuti Pilkada, sehingga mustahil menandatangani keputusan tersebut.
Hal ini ia tegaskan saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Berau, Senin (6/1/2025).
“Saya tidak pernah menandatangani surat keputusan terkait penyesuaian tarif. Pada tanggal itu, saya sedang cuti untuk persiapan Pilkada,” ujarnya.
Sri Juniarsih mengaku telah bertanya kepada berbagai pihak, termasuk Perumda Batiwakkal, bagian hukum, dan ajudannya, untuk memastikan kebenaran dokumen tersebut. Hasilnya, tidak ada pihak yang mengetahui keabsahan SK tersebut.
“Saya yakin surat itu palsu. Nama dalam dokumen tidak mencantumkan titel dan tidak memenuhi unsur produk hukum. Ini jelas tindakan ceroboh atau bahkan penghianatan,” tambahnya.
Bupati menduga, surat tersebut sengaja dibuat untuk memprovokasi masyarakat dan merusak citra pemerintah daerah.
Ia sudah memerintahkan pihak terkait untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Ini pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mudah terprovokasi. Tindakan seperti ini merusak keharmonisan masyarakat dan mencoreng nama pemerintah daerah,” tegasnya.
Sri Juniarsih juga meminta Perumda Air Minum Batiwakkal untuk lebih fokus pada edukasi, sosialisasi, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebelum berbicara soal kenaikan tarif. Ia memastikan, kenaikan tarif ditunda hingga pelayanan air bersih dioptimalkan.
“Kenaikan tarif akan dipending sampai pelayanan benar-benar maksimal. Saya juga mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan sumber daya, termasuk air dan listrik,” imbaunya.
Untuk warga yang sudah membayar dengan tarif tinggi, Bupati menjelaskan, kelebihan pembayaran akan dikonversi ke tagihan bulan berikutnya.
“Bulan depan mereka tidak perlu membayar lagi, tinggal disesuaikan,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti situasi pasca-Pilkada yang rentan dimanfaatkan oleh oknum untuk memprovokasi masyarakat. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpecah oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
“Saya paham aspirasi masyarakat. Karena itu, saya menunda kenaikan tarif PDAM hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun, saya juga mengingatkan untuk mulai hemat air demi keberlanjutan kita bersama,” pungkasnya.(Irfan)