HARAPANPOST.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan temuan sindikat pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabar ini membuat masyarakat resah, sebab uang palsu yang diproduksi disebut-sebut sulit dibedakan dengan uang rupiah asli secara kasat mata.
Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, menegaskan bahwa bank sentral terus memperkuat unsur pengamanan keaslian uang guna melindungi masyarakat dari pemalsuan.
“Dengan memperhatikan, menerapkan, dan mengadopsi inovasi teknologi terkini,” ujar Marlison, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (25/12/2024).
Lebih lanjut, Marlison menjelaskan bahwa BI melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah aktif mendorong edukasi masyarakat agar lebih memahami keaslian uang.
Salah satu cara sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan metode Dilihat, Diraba, Diterawang (3D), serta menggunakan alat bantu seperti lampu UV dan kaca pembesar.
Mengenali Keaslian Uang dengan Metode 3D
- Dilihat: Perhatikan benang pengaman yang tampak seperti dianyam dan berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.
- Diraba: Rasakan hasil cetak kasar pada gambar pahlawan, burung Garuda, nilai nominal, serta kode tunanetra berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.
- Diterawang: Amati tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan, electrotype (ornamen) pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, serta gambar saling isi (rectoverso) dari logo BI yang terlihat utuh saat diterawangkan ke cahaya.
Marlison juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan uang yang mencurigakan di kantor Bank Indonesia terdekat.
Jika ditemukan indikasi pemalsuan, BI melalui Counterfeit Analysis Center siap membantu proses klarifikasi dan mendukung penyidikan oleh Polri.
“BI memiliki pusat analisis dan tenaga ahli untuk mengidentifikasi uang yang diragukan keasliannya. Kami terus berkomitmen memastikan masyarakat terlindungi dari risiko pemalsuan,” tambah Marlison.
Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenali keaslian uang diharapkan dapat meminimalkan risiko peredaran uang palsu, khususnya di tengah maraknya kasus seperti yang terjadi di Makassar. (*)