TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Ketua DPRD Kabupaten Berau dari komisi II, Dedy Okto Nooryanto menggelar reses pertamanya di gang karang kates jalan Nusantara, RT. 03, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb pada Senin, (02/12/2024) malam.
Dalam kegiatan reses itu, salah satu warga bernama, putri menyampaikan keluhannya tentang Drainase tersumbat di gang tersebut, bila hujan menerpa debit air kerap kali naik yang mengakibatkan sering terjadi banjir.
“Jadi parit di gang kami itu tersumbat banyak sampah dan sering banjir kalau datang hujan, mungkin bapak bisa memberikan usul untuk diperbaiki di gang kami,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Arman yang juga warga Kelurahan Karang Ambun yang sudah sejak tahun 2007 menetap di gang itu, juga meluapkan aspirasinya yang tentang jalanan yang sudah malai rusak dan mengungkapkan bahwa jalan itu terakhir diperbaiki pada Tahun 2010 di jaman Bupati, Makmur H.A.P.K.
“Di gang kami ini pak jalan susah mulai rusak, apalagi bila ada anak-anak main sepeda krikil sudah mulai timbul ini kan bahaya buat mereka, ini pun jalanan terakhir diperbaiki tahun 2010” bebernya.
Arman juga meminta agar jalan yang ada di gang-gang Kelurahan Karang Ambun turut segera diperbaiki.
“Jadi harapan kami pak minta agar jalan ditempat kami segera diperbaiki,” harapnya.
Selain itu, para warga juga mengeluh tentang lampu jalan, dan meminta agar segera Penerangan Jalan Umum (PJU) dipasang dan diperbanyak, baik itu dijalan maupun dalam gang.
Mendengar keluhan Para warga tersebut, Dedy Okto berkomitmen akan memperjuangkan seluruh usulan yang terserap pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2025 mendatang.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di gang Karang Kates, masyarakat disini menginginkan Drainase diperbaiki, jalan, PJU dan lain sebagai insyaallah saya akan usulkan di ABT di tahun 2025, karena murni 2025 sudah habis,” ungkap dedet sapaan akrabnya.
Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan dikerjakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Berau. Serta akan memantau pekerjaan proyek dilapangan agar tidak asal-asalan yang mengakibatkan kerusakan pada tempat permukiman penduduk yang berdampak pada kerugian masyarakat sekitar proyek.
“Insyaallah di tahun 2025 mudah-mudahan nanti kami coba usulkan yang penting masyarakat nanti mendukung program pemerintah, tidak ada ganti rugi,” tutu
Ketua DPRD Berau tersebut mengatakan bahwa aspirasi masyarakat yang terserap akan menjadi prioritas yang akan disampaikan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mendatang.
“Ini juga nanti menjadi prioritas di Musrembang nanti saya akan usulkan ini semua, kita akan perjuangan seluruh aspirasi masyarakat Berau,” pungkasnya.
(Irfan/Rdk)