banner 1024x768
Berau

Bawaslu Berau Perketat Pengawasan di Masa Tenang Pilkada, Waspadai Politik Uang dan Hoaks

×

Bawaslu Berau Perketat Pengawasan di Masa Tenang Pilkada, Waspadai Politik Uang dan Hoaks

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Menjelang masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau memperkuat pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan jujur dan adil.

Langkah ini mencakup pencegahan pelanggaran seperti politik uang, kampanye terselubung, dan penyebaran hoaks. Partisipasi masyarakat diharapkan menjadi salah satu kunci keberhasilan pengawasan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada, menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan langkah strategis dengan melibatkan petugas di seluruh wilayah kabupaten.

“Kami memaksimalkan pengawasan di lapangan dan bekerja sama dengan aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI-Polri. Masa tenang harus bebas dari kampanye yang memengaruhi masyarakat,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Bawaslu juga mengaktifkan saluran pengaduan untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran, termasuk indikasi politik uang dan kampanye terselubung. Natalis menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

“Pengawasan ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada pelanggaran,” tambahnya.

Selain itu, Bawaslu memantau ketat aktivitas masyarakat, terutama untuk mencegah penyebaran informasi provokatif dan hoaks.

Tim khusus telah disiapkan untuk mengantisipasi kampanye hitam atau informasi menyesatkan yang dapat mencederai proses demokrasi.

“Meskipun masa tenang, kami tetap waspada. Jika ditemukan kumpul-kumpul mencurigakan, akan kami pantau untuk memastikan tidak ada politik uang,” jelas Natalis.

Pada Pilkada tahun ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pemilu. Segala pelanggaran di masa tenang akan ditindak tegas, termasuk sanksi bagi pasangan calon atau tim kampanye yang melanggar aturan.

Modus pelanggaran yang sering ditemukan adalah aktivitas tim sukses yang berkunjung ke rumah warga dengan dalih sosialisasi atau pemberian amplop berisi uang. Praktik ini, meski terlihat sepele, tergolong kampanye terselubung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti politik uang atau janji politik. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Natalis.

Bawaslu berharap semua pihak dapat menghormati masa tenang, sehingga proses pemilu berjalan damai dan adil.

“Kami ingin memastikan demokrasi berlangsung bersih dan kredibel, mencerminkan suara rakyat sesungguhnya,” tegasnya.

(Irfan/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *